Search Engine

12.27.2010

Tarif & PTKP

 1.Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri 
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
Sampai dengan Rp. 50.000.000,- 5%
Diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,- 15%
Diatas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,- 25%
Diatas Rp. 500.000.000,- 30%

Tarif Deviden 10%
Tidak memiliki NPWP (Untuk PPh Pasal 21) 20% lebih tinggi dari yang seharusnya
Tidak mempunyai NPWP untuk yang dipungut /potong(Untuk PPh Pasal 23) 100% lebih tinggi dari yang seharusnya
Pembayaran Fiskal untuk yang punya NPWP Gratis

2. Wajib Pajak Badan dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap
Tahun
2009 tarif pajak  28%
Tahun 2010 dan selanjutnya
tarif pajak 25%
PT yang 40% sahamnya diperdagangkan di bursa efek 5% lebih rendah dari yang seharusnya
Peredaran bruto sampai dengan Rp. 50.000.000.000 Pengurangan 50% dari yang seharusnya

3. Penghasilan Tidak Kena Pajak  
a. Diri Wajib Pajak Orang Pribadi Rp. 15.840.000,-
b. Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin Rp. 1.320.000,-
c. Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami. Rp. 15.840.000,-
4. Tambahan untuk setiap anggota keturunan sedarah semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang diatnggung sepenuhnya , maksimal 3 orang untuk setiap keluarga Rp. 1.320.000,-


4. Tambahan tarif Lainnya
Tarif Pajak yang dikenakan atas objek pajak (PBB) adalah = 0,5%
Tarif Pajak yang dikenakan atas BPHTB adalah = 5
Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah = 10 %
• Dengan Peraturan Pemerintah menjadi paling rendah = 5 %
• Dengan Peraturan Pemerintah menjadi paling tinggi = 15 %
• Atas ekspor barang kena pajak = 0 %
Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah
Paling rendah = 10 %
Paling tinggi = 200 %
Atas ekspor barang kena pajak = 0 %

Sumber:http://www.pajak.go.id/

Read More..

12.24.2010

Kegunaan, Pengguna, dan Tujuan Laporan Keuangan

1. Kegunaan Laporan Keuangan
Dalam buku Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan karya Darsono dan Ashari disebutkan bahwa dalam UU No. 1/1995 tentang Perseroan Terbatas (PT) dijelaskan bahwa laporan keuangan digunakan sebagai alat pertanggungjawaban bagi pengurus suatu perusahaan (Direksi dan Komisaris). Oleh karenanya, laporan keuangan wajib disampaikan kepada pemilik perusahaan. Namun, dengan semakin besarnya keterlibatan pihak lain, laporan keuangan kemudian menjadi bagian yang penting pula bagi pihak lain non pemilik, yakni kreditur, supplier, pemerintah, karyawan dan sebagainya. Selain itu, laporan keuangan digunakan juga untuk menurunkan information asymetry, yaitu suatu kondisi dimana informasi yang dimiliki oleh satu pihak lebih banyak dibandingkan dengan pihak lainnya. Seperti informasi yang dimiliki oleh Direksi perusahaan lebih banyak dibandingkan dengan informasi yang dimiliki oleh pemilik perusahaan. Sehingga, dengan adanya laporan keuangan, informasi akan tersebar secara merata antara pengelola dan pemilik perusahaan. Informasi dalam laporan keuangan dapat menurunkan perbedaan informasi dengan cara menurunkan:

a. Adverse Selection, yaitu dengan cara memindahkan informasi privat yang dimiliki oleh manajer menjadi informasi publik. Adverse selection adalah ketidakyakinan pada manajer atau pemilik karena salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari lainnya sehingga menguntungkan pihak tertentu.
b. Moral Hazard yang dilakukan oleh manajer karena perilaku manajer yang dapat dilihat dari pengaruhnya pada laba perusahaan atau aset perusahaan. Moral hazard adalah sikap tidak melaksanakan kondisi ideal.

2. Pengguna Laporan Keuangan
Selain sebagai alat pertanggungjawaban, informasi keuangan diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi. Pengambilan keputusan ekonomi. Pengambilan keputusan ekonomi adalah keputusan yang dilakukan secara sadar untuk menetapkan sesuatu atas dasar data dalam bidang bisnis. Menurut Darsono dan Ashari (2005:11-12), pengguna laporan keuangan dan kebutuhan informasi keuangannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Investor atau pemilik
Pemilik perusahaan menanggung risiko atas harta yang ditempatkan pada perusahaan. Pemilik membutuhkan informasi untuk menilai apakah perusahaan memiliki kemampuan membayar deviden. Di samping itu untuk menilai apakah investasinya akan tetap dipertahankan atau dijual. Bagi calon pemilik, laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai kemungkinan penempatan investasi dalam perusahaan.
b. Pemberi pinjaman (kreditur)
Pemberi pinjaman membutuhkan informasi keuangan guna memutuskan memberi pinjaman dan melihat kemampuan perusahaan membayar angsuran pokok beserta bunganya (riba: konvesional) atau margin keuntungan beserta bagi hasilnya (pembiayaan/kredit syariah) pada saat jatuh tempo. Jadi, kepentingan kreditur terhadap perusahaan adalah apakah perusahaan mampu membayar utangnya kembali atau tidak.
c. Pemasok atau kreditur usaha lainnya
Pemasok memerlukan informasi keuangan untuk menentukan besarnya penjualan kredit yang diberikan kepada perusahaan pembeli dan kemampuan membayar pada saat jatuh tempo.
d. Pelanggan
Dalam beberapa situasi, pelanggan sering membuat kontrak jangka panjang dengan perusahaan sehingga perlu informasi mengenai kesehatan keuangan perusahaan yang akan melakukan kerja sama.
e. Karyawan
Karyawan dan serikat buruh memerlukan informasi keuangan guna menilai kemampuan perusahaan untuk mendatangkan laba dan stabilitas usahanya. Dalam hal ini, karyawan membuthkan informasi untuk menilai kelangsungan hidup perusahaan sebagai tempat menggantungkan hidupnya.
f. Pemerintah
Informasi keuangan bagi pemerintah digunakan untuk menentukan kebijakan dalam bidang ekonomi, misalnya alokasi sumber daya, UMR, pajak, pungutan, serta bantuan.
g. Masyarakat
Laporan keuangan dapat digunakan untuk bahan ajar, analisis, serta informasi trend dan kemakmuran.

3. Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002:4), tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
c. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Read More..

Sifat Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai suatu progres report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari suatu kombinasi antara:
a. Fakta yang telah dicatat (Recorded Fact).
b. Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan didalam akuntansi (Accounting Convention and Postulate).
c. Pendapat pribadi (Personal Judgement).
Hal tersebut diatas dikemukakan dalam buku Analisa Laporan Keuangan (Nainggolan, 2004).
Dengan mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan keuangan tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara lain:
          Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan intern report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final, karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukkan nilai likuiditas atau realisasi dimana dalam intern report ini terdapat pendapat-pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau manajemen yang bersangkutan.
           Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep Going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan historis atau harga perolehannya dan pengurangannya dilakukan terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depresinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya. 
       Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, dimana daya beli uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan unit yang dijual semakin besar. Mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin diikuti kenaikan tingkat harga-harga. Jadi suatu analisis dengan membandingkan data beberapa tahun tanpa membuat penyesuaian terhadap perubahan tingkat harga akan diperoleh kesimpulan yang keliru. 
        Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dinyatakan dengan satuan uang (Nainggolan, 2004).

Read More..

Daftar Pustaka

A.A., Arens, dan Loebbecke, J.K., Auditing: Pendekatan Terpadu Buku 1 dan 2 (Edisi ke-3), (Alih Bahasa Jusuf, AA), Salemba empat, Jakarta, 2003
A.A., Arens, Elder, dan Beasley, Auditing dan jasa Assurance Pendekatan terintegrasi Jilid 1 Edisi kedua belas, Erlangga, Jakarta, 2008
Agoes, Sukrisno, Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik Jilid Dua, Edisi Ketiga, Penerbit FEUI, Jakarta, 2004
Boynton, Johnson, dan Kell, Modern Auditing Jilid 1 Edisi Ketujuh (Alih Bahasa Rajoe, P.A., Gania, G., Budi, I. S.), Erlangga, Jakarta, 2003
Boynton, William C., Johnson, Raymond N., and Kell, Walter G., Modern Auditing, Seventh Edition, John Wiley and Sons, Inc, 2001
Chandri, Hudri, Modul Internal Audit, Pamulang, 2009
Djarwanto, Pokok-pokok Analisa Laporan keuangan, BPFE, Yogyakarta, 2001
Guy, Dan. M., Wayne Alderman, dan Alan J. Winters, Auditing, Jilid 2, Edisi 5 (Alih Bahasa Sugiyarto), Erlangga, Jakarta, 2002
Harahap, Sofyan Syafri, Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2002.
Kasmir, Manajemen Perbankan, PT Rajagrafindo Persada Jakarta, 2003
Kountur, Ronny, Metode Penelitian Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis Edisi Revisi, Penerbit PPM, Jakarta, 2007
Messier, William F, Jr. Steven M. Glover, dan Douglas F. Prawit, Auditing and Assurance Service, buku satu (Edisi Empat), (Alih bahasa Nuri Hinduan), Salemba empat, Jakarta, 2005
Mulyadi, Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat, dan Rekayasa. Edisi ketiga, Bagian Penerbitan UGM, Yogyakarta, 2001
Mulyadi. Auditing buku I, Jilid 3, Edisi Keena., Salemba Empat, Jakarta, 2002
Nainggolan, Pahala, Cara Mudah Memahami Akuntansi, PPM, Jakarta, 2004
Robert Moeller and Herbert N.Witt, Brink’s Modern Internal Auditing Fifth Edition.: Simultan Cously, 1999, Canada
Sawyer, Lawrence, Mortimer, A. Ditten hofes, dan James H. Scheiner, Audit Internal Sawyer. Edisi Kelima. Terjemahan Desi Adhariani, Salemba Empat, Jakarta, 2005
Sukarno, Edy, Sistem Pengendalian Manajemen. Suatu Pendekatan Praktis, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000
Tugiman, Hiro, Standar Profesional Audit Internal, Edisi Kelima, Kanisius, Yogyakarta, 2006
Warren, Reeve, dan Fess, Accounting (Pengantar Akuntansi) Buku Satu Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta, 2008
Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal, Standar Profesi Audit Internal, YPIA, Jakarta, 2004
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2001
 

Read More..

Laporan Keuangan

Setelah transaksi dicatat dan diikhtisarkan, maka disiapkan laporan bagi pemakai. Laporan akuntansi yang menghasilkan informasi demikian disebut laporan keuangan. Menurut Nainggolan (2004:41), alat yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan atau menilai posisi keuangan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan modal.

Menurut Warren, Reeve, dan Fess (2008:24-27), urut-urutan penyusunan dan sifat data yang terdapat dalam laporan-laporan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan Laba Rugi
Adalah ikhtisar pendapatan dan beban selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun. Laporan laba rugi melaporkan pendapatan dan beban selama periode waktu tertentu berdasarkan konsep penandingan atau pengaitan (matching concept). Konsep ini diterapkan dengan menandingkan atau mengaitkan beban dengan pendapatan yang dihasilkan selama periode terjadinya beban tersebut. Laporan laba rugi juga melaporkan kelebihan pendapatan terhadap beban-beban yang terjadi. Kelebihan ini disebut laba bersih atau keuntungan bersih (net income atau net profit). Jika beban melebihi pendapatan, maka disebut rugi bersih (net loss)
2. Laporan Ekuitas Pemilik
Adalah ikhtisar perubahan ekuitas pemilik yang terjadi selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun. Laporan tersebut dibuat setelah laporan laba rugi, karena laba bersih atau rugi bersih periode berjalan harus dilaporkan dalam laporan ini. Demikian juga, laporan ekuitas pemilik dibuat sebelum neraca, karena jumlah ekuitas pemilik pada akhir periode harus dilaporkan di neraca.
3. Neraca
Adalah daftar aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, biasanya pada akhir bulan atau akhir tahun. Bagian aset dalam neraca biasanya disusun berdasarkan urutan cepat lambatnya aset tersebut dikonversikan menjadi kas atau digunakan dalam operasi. Kas berada di urutan pertama, diikuti oleh piutang, perlengkapan, asuransi dibayar dimuka, dan aset lainnya. Kemudian, disajikan aset yang sifatnya tetap atau permanen, seperti tanah, bangunan, dan peralatan. Pada bagian kewajiban, utang usaha merupakan satu-satunya kewajiban. Jika terdapat satu atau lebih jenis kewajiban, maka setiap kewajiban harus disajikan dan jumlah seluruh kewajiban.
4. Laporan Arus Kas
Adalah ikhtisar penerimaan kas dan pembayaran kas selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun. Laporan arus kas terdiri atas tiga bagian:
a. Arus kas dari aktivitas operasi
Bagian ini melaporkan ikhtisar penerimaan dan pembayaran kas yang menyangkut operasi perusahaan.
b. Arus kas dari aktivitas investasi
Bagian ini melaporkan transaksi kas untuk pembelian atau penjualan aset tetap atau permanen.
c. Arus kas dari aktivitas pendanaan.
Bagian ini melaporkan transaksi kas yang berhubungan dengan investasi pemilik, peminjaman dana, dan pengambilan uang oleh pemilik.

Menurut Djarwanto (2001:5), Laporan keuangan yang disusun guna memberikann informasi kepada berbagai pihak terdiri dari:
1. Neraca
Menggambarkan kondisi keuangan dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan buku.
2. Laporan Laba-Rugi
Memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil tersebut.
3. Laporan Bagian Laba yang Ditahan atau Laporan Modal Sendiri
Laporan bagian laba yang ditahan, digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu. Sedang laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseorangan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik-pemilik selama periode tertentu.
4. Laporan Perubahan Posisi Keuangan atau Laporan Sumber dan Penggunaan Dana
Memperlihatkan aliran modal kerjasama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu

Read More..

Ukuran Kinerja Perusahaan

Menurut Mulyadi (2001:434-435), ukuran kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan mengukur kinerja kuantitatif terdapat tiga macam, yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal (Single Criterium)
Ukuran ini merupakan suatu ukuran untuk menilai kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer.
b. Ukuran kriteria beragam (Multiple Criterium)
Ukuran kriteria beragam merupakan cara untuk mengatasi kelemahan kriteria tunggal dalam pemgukuran kinerja. Tujuan kriteria beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kriteria kinerja.
c. Ukuran kriteria gabungan (Composite Criterium)
Ukuran ini merupakan ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran, memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dalam pengukuran kinerja.

Dalam penggunaannya terdapat keunggulan dan keterbatasan dari analisa keuangan untuk digunakan dalam memahami kondisi perusahaan. Menurut Harahap (2002:49), ada beberapa keunggulan dari analisa rasio yaitu:
a. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.
b. Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
c. Mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.
d. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi (Z-score).
e. Menstandarisir size perusahaan.
f. Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik.
g. Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan datang.
Beberapa rasio yang umumnya dikenal antara lain rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas, akan tetapi masih banyak lagi rasio yang dapat dihitung dari laporan keuangan perusahaan yang kemudian dapat memberikan informasi bagi para pemakai laporan keuangan. Salah satunya adalah J. Courties sebagaimana yang dikutip dari Harahap (2002:52) memberikan kerangka rasio keuangan secara kategori sebagai berikut:
a. Probabilitas. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang digambarkan oleh Return on Investment (ROI).
b. Management Performance adalah rasio yang dapat menilai prestasi manajemen. Dilihat dari segi kebijakan kredit, persediaan, administrasi, dan struktur harta dan modal.
c. Solvency yaitu kemampuan perusahaan melunasi kewajibannya. Solvency ini digambarkan oleh arus kas baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Masih menurut Harahap (2002) adapun jenis rasio keuangan yang sering sekali digunakan adalah:
a. Rasio likuiditas, rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya.
b. Rasio solvabilitas, rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajiban apabila perusahaan dilikuidasi.
c. Rasio rentabilitas/profitabilitas, rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui seluruh kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal jumlah karyawan dan sebagainya.
d. Rasio Leverage, rasio ini menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap modal maupun aset.
e. Rasio Aktivitas, rasio ini menggambarkan aktivitas yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan penjualan, pembelian atau kegiatan lainnya.
f. Rasio Pertumbuhan, rasio ini menggambarkan persentasi kenaikan penjualan tahun ini dibanding dengan tahun lalu. Semakin tinggi berarti semakin baik.
g. Penilaian Pasar, rasio ini merupakan rasio yang khusus dipergunakan di pasar modal yang menggambarkan situasi perusahaan di pasar modal.
h. Rasio Produktivitas, rasio ini menunjukkan tingkat produktivitas dari unit atau kegiatan yang dinilai.
Menurut Nainggolan (2004:68) ada beberapa rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan yaitu:
a. EPS (Earning per Share)
Merupakan laba yang diperoleh perusahaan per lembar saham. Laba per saham merupakan alat ukur yang berguna untuk membandingkan laba dari berbagai entitas usaha yang berbeda dan untuk membandingkan laba suatu entitas dari waktu ke waktu jika terjadi perubahan dalam struktur modal. Laba per saham telah sejak dulu dihitung dan digunakan oleh para analis keuangan. Perhitungan laba per saham yang mengarah ke masa depan mancoba memberikan informasi mengenai laba per saham yang mungkin akan diperoleh di masa datang. Rumus EPS sebagai berikut:
Earning per Share =

b. DER (Debt to Equity Ratio)
Merupakan rasio yang mengukur besarnya hutang yang ditanggung melalui modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Debt to Equity Ratio adalah instrumen untuk mengetahui kemampuan ekuitas atau aktiva bersih suatu perusahaan untuk melunasi seluruh kewajibannya. Rumus DER sebagai berikut:
Debt to Equity Ratio =
c. PER (Price Earning Ratio)
Rasio harga dengan penghasilan atau price earning ratio sering digunakan untuk membandingkan peluang investasi. Suatu rasio harga dan penghasilan saham dihitung dengan membagi harga pasar per lembar saham (market price share) dengan penghasilan per lembar saham (PER). Harahap (2002) mengatakan bahwa price earning ratio ini menunjukkan perbandingan antara harga saham di pasar atau harga perdana yang ditawarkan dibandingkan dengan pendapatan yang diterima. Rumus PER sebagai berikut:
Price Earning Ratio =
d. ROI (Return on Investment)
Merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen dalam menghasilkan pendapatan dari pengelolaan aset (Kasmir, 2003). Menurut Agus Sartono (2008:123), ROI menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan. Rumus ROI sebagai berikut:
Return on Investment =
e. ROE (Return on Equity)
Merupakan rasio untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola modal yang ada untuk mendapatkan net income (Kasmir, 2003). Menurut Agus Sartono (2008:124), ROE mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Apabila proporsi utang semakin besar maka rasio ini semakin besar. Rumus ROE sebagai berikut:
Return on Equity =
Menurut Hanafi dan Halim (2000:179) Analisis Return On Equity (ROE) atau sering disebut juga dengan Return On Common Equity. Dalam bahasa Indonesia, istilah ini sering juga diterjemahkan sebagai rentabilitas modal sendiri. kegunaan ROE adalah untuk menentukan pemilihan sumber pendanaan investasi, modal sendiri atau modal asing.
Menurut Munawir (2000:101), angka-angka rasio keuangan yang diperoleh dapat dianalisis dengan memperbandingkan angka rasio tersebut dengan:
a. Standard ratio atau rata-rata dari seluruh industri semacam dimana perusahaan yang ada data keuangannya sedang dianalisis menjadi anggotanya.
b. Rasio yang telah ditentukan dalam budget perusahaan yang bersangkutan.
c. Rasio-rasio yang semacam di waktu-waktu yang lalu (rasio historis) dari perusahaan yang bersangkutan.
d. Rasio keuangan dari perusahaan lain yang sejenis yang merupakan pesaing perusahaan yang dinilai cukup baik/berhasil dalam usahanya

Read More..

Dasar Kinerja Keuangan

1. Pengertian Kinerja Keuangan Perusahaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001):
Kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan).
Keuangan adalah seluk-beluk uang, urusan uang, keadaan uang
Perusahaan adalah kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dansebagainya), organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha.
Dapat disimpulkan menurut bahasa bahwa Kinerja keuangan perusahaan adalah sesuatu yang dicapai/prestasi yang diperlihatkan mengenai keadaan keuangan oleh organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.
Kinerja perusahaan adalah suatu tampilan tentang kondisi financial perusahaan selama periode waktu tertentu. Untuk mengukur keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya berfokus pada laporan keuangan disamping data-data non keuangan lain yang bersifat sabagai penunjang. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam manghasilkan arus kas dari sumber dana yang ada. 
Kinerja perusahaan dapat diukur dari laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik. Laporan keuangan berupa neraca, laba rugi, arus kas, dan perubahan modal yang secara bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan.

2. Pentingnya Kinerja Perusahaan
Penilaian kinerja pada dasarnya merupakan perilaku manusia dalam melaksanakan peran yang dimainkannya dalam mencapai tujuan organisasi. Penilaian kinerja dilakukan bertujuan untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Penilaian kinerja perusahaan penting dilakukan oleh manajemen, pemegang saham, pemerintah dan pihak lain yang berkepentingan. Dengan mendeteksi kinerja keuangan perusahaan, kita dapat mengidentifikasi kondisi perusahaan.

3. Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan
Pengukuran kinerja dapat digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang serta menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta pemberian penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrinsik. Melalui pengukuran kinerja, manajemen puncak dapat memperoleh dasar yang obyektif untuk memberikan kompensasi sesuai dengan prestasi yang disumbangkan masing-masing pusat pertanggungjawaban kepada perusahaan secara keseluruhan. Semua ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan rangsangan pada masing-masing bagian untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
Menurut Mulyadi (2001:420), tujuan pokok kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam pencapaian sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan hasil dan tindakan yang diinginkan.

4. Manfaat Penilaian Kinerja 
Menurut Mulyadi (2001:416), penilaian kinerja dimanfaatkan oleh manajemen untuk:
a. Mengelola operasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian karyawan secara umum.
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan, seperti: promosi, transfer, dan pemberhentian.
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan karyawan.
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e. Menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan

Read More..

Audit Internal

1. Pengertian Audit Internal
Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan.

Definisi audit internal menurut IIA (Institute of Internal auditor) yang dikutip oleh Boynton (2001:980) yakni: ”Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”. (Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola).
Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan.
Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
IIA (Institute of Internal auditor) memperkenalkan Standards for the professional Practice of Internal auditing-SPPIA (Standar) dikutip dari Sawyer (2005:8), audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada perusahaan.

2. Tujuan Audit Internal
Menurut Hiro Tugiman (2006:11) tujuan pemeriksaan internal adalah membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk itu, pemeriksaan internal akan melakukan analisis, penilaian, dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:222), tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor adalah membantu semua pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut:
a. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
b. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
c. Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
d. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
e. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
f. Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

3. Fungsi dan Ruang Lingkup Audit Internal
Fungsi audit internal adalah sebagai alat bantu bagi manajemen untuk menilai efisien dan keefektifan pelaksanaan struktur pengendalian intern perusahaan, kemudian memberikan hasil berupa saran atau rekomendasi dan memberi nilai tambah bagi manajemen yang akan dijadikan landasan mengambil keputusan atau tindak selanjutnya.
Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:11), penanggungjawab fungsi audit internal harus mengelola fungsi audit internal secara efektif dan efisien untuk memastikan bahwa kegiatan fungsi tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Ruang lingkup menurut Guy (2002:410), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektifitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan.
Ruang lingkup audit internal menurut The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) “The scope of audit internal should encompass of the adequacy and effectiveness the organizations system of performance in carrying out assigned responsibilities; (1) reability and integrying of information; (2) compliance with policies, plans, procedures, laws, regulations and contacts; (3) safeguarding of assets; (4) economical and efficient use of resources; (5) accomplishment of established objectives and goals for operations programs”. (Ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aktiva; (4) penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang ditetapkan dan tujuan program operasi).
Menurut Hiro Tugiman (2001:17), lingkup pekerjaan pemeriksaan internal harus meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan serta efektivitas sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.

4. Wewenang dan Tanggung Jawab Auditor Internal
Menurut Hudri Chandry (2009:10), wewenang dan tanggung jawab auditor intern dalam suatu organisasi juga harus ditetapkan secara jelas oleh pimpinan. Wewenang tersebut harus memberikan keleluasan auditor intern untuk melakukan audit terhadap catatan-catatan, harta milik, operasi/aktivitas yang sedang berjalan dan para pegawai badan usaha.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Menurut Amin widjaja Tunggal (2000:21), tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan.
Secara garis besar dan tanggungjawab seorang auditor internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan saran-saran kepada manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya.
2. Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau perusahaan.

5. Kedudukan dan Peran Auditor Internal
Kedudukan auditor internal dalam struktur organisasi sangat mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga dengan kedudukan tersebut memungkinkan auditor internal dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen dan objektif. Struktur organisasi penetapan bagian auditor internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi antara auditor internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya, penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari auditor internal karena itu perlu ditentukan secara tegas kedudukan auditor internal ini.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:243-246), ada empat alternatif kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi yaitu:
a. Bagian internal audit berada dibawah direktur keuangan (sejajar dengan bagian akuntansi keuangan),
b. Bagian internal audit merupakan staf direktur utama,
c. Bagian internal audit merupakan staf dari dewan komisaris,
d. Bagian internal audit dipimpin oleh seorang internal audit director.
Peranan auditor internal dalam menemukan indikasi terjadinya kecurangan dan melakukan investigasi terhadap kecurangan, sangat besar. Jika auditor internal menemukan indikasi dan mencurigai terjadinya kecurangan di perusahaan, maka ia harus memberitahukan hal tersebut kepada top management. Jika indikasi tersebut cukup kuat, manajemen akan menugaskan suatu tim untuk melakukan investigasi. Tim tersebut biasanya terdiri dari internal auditor, lawyer, investigator, security dan spesialis dari luar atau dalam perusahaan (misalkan ahli komputer, ahli perbankan dan lain-lain). Hasil investigasi tim harus dilaporkan secara tertulis kepada top management yang mencakup fakta, temuan, kesimpulan, saran dan tindakan perbaikan yang perlu dilaporkan.

6. Pendekatan-pendekatan yang Dilakukan Auditor Internal
Menurut Sawyer (2005:27) untuk mencapai tujuannya masing-masing, auditor internal dapat melakukan beberapa pendekatan yang berbeda yakni:
a. Audit Komprehensif, istilah ini pertama kali digunakan oleh General Accounting Office (GAO) Amerika Serikat untuk menggambarkan audit atas semua aktivitas yang terdapat pada entitas pemerintah. Audit komprehensif merupakan perluasan yang dilakukan GAO atas audit terhadap aktivitas operasi.
b. Audit Berorientasi Manajemen, penelaahan atas semua aktivitas sesuai dengan perspektif manajer atau konsultan manajemen. Audit berorientasi manajemen dibedakan dari jenis-jenis lainnya berdasarkan cara pandangnya, bukan dari segi prosedur audit. Audit berorientasi manajemen memfokuskan diri pada membantu organisasi mencapai tujuannya. Hasil yang signifikan adalah membantu manajer mengelola perusahaan dengan lebih baik dan untuk membuat manajer, bukan auditor, kelihatan baik. Audit berorientasi manajemen jangan disamakan dengan “audit manajemen”, yang merupakan audit atas manajer itu sendiri. Auditor professional menghindari implikasi seperti ini karena penilai sejati atas manajer adalah atasan mereka sendiri.
c. Audit Partisipatif, proses yang melibatkan bantuan klien dalam mengumpulkan data, mengevaluasi operasi, dan mengoreksi masalah. Jadi audit ini merupakan kemitraan untuk menyelesaikan masalah, sehingga terkadang disebut audit kemitraan.
d. Audit Program, penelaahan atas seluruh program, baik perusahaan publik maupun privat, untuk menentukan apakah manfaat yang diinginkan telah tercapai. Program dalam istilah ini berarti serangkaian rencana dan prosedur untuk mencapai hasil akhir yang ditentukan. Istilah tersebut berbeda dari penelaahan atas aktivitas secara terus-menerus dalam sebuah perusahaan.

7. Program Audit Internal
Program audit internal merupakan perencanaan prosedur dan teknik-teknik pemeriksaan yang ditulis secara sistematis untuk mencapai tujuan pemeriksaan secara efisien dan efektif. Selain itu berfungsi sebagai alat perencanaan yang juga penting untuk mengatur pembagian kerja. Memonitor jalannya kegiatan pemeriksaan. Menelaah pekerjaan yang telah dilakukan.
Menurut Mulyadi (2002:104), program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk menentukan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit.
Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:15) menyatakan dalam merencanakan penugasan, auditor internal harus mempertimbangkan sasaran penugasan, ruang lingkup penugasan, alokasi sumber daya penugasan, serta program kerja penugasan.
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program audit antara lain:
a. Memberikan bimbingan proseduriil untuk melaksanakan pemeriksaan.
b. Memberikan checklist pada saat pemeriksaan berlangsung. Tahap demi tahap sehingga tidak ada yang terlewatkan.
c. Merevisi program audit sebelumnya, jika ada perubahan standard dan prosedur yang digunakan perusahaan.
Keunggulan program audit antara lain sebagai berikut:
a. Meratanya pembagian kerja diantara auditor .
b. Program audit yang rutin hasilnya lebih baik dan menghemat waktu.
c. Program audit memilih tujuan yang penting saja.
d. Program audit yang telah digunakan dapat menjadi pedoman untuk tahun berikutnya.
e. Program audit menampung pandangan manajer atas mitra kerja.
f. Program audit memberikan kepastian bahwa ketentuan umum akuntansi telah dijalankan.
g. Penanggungjawab pelaksanaan audit jelas.
Kelemahan program audit antara lain:
a. Tanggungjawab audit pelaksanaan terbatas pada program audit saja.
b. Sering menimbulkan hambatan untuk berpikiran kreatif dan membangun.
c. Kegiatan audit menjadi monoton.

8. Pelaksanaan Audit Internal
Pelaksanaan audit menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal (2004:16), dalam melaksanakan audit, auditor internal harus mengidentifikasi informasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mendokumentasikan informasi yang memadai untuk mencapai tujuan penugasan.
Seperti yang dikemukakan oleh The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983). “Audit work should include planning the audit, examining and evaluating information performance of audit work should include:
a. Planning the audit
b. Examining and evaluation information
c. Communicating result
d. Following up”
(Kerja Audit harus mencakup perencanaan audit, memeriksa dan mengevaluasi kinerja informasi kerja audit harus mencakup
a. Perencanaan audit
b. Menguji dan mengevaluasi informasi
c. Mengkomunikasikan hasil
d. Menindaklanjuti)
Sama halnya yang diungkapkan Boynton et al, menurut Hiro Tugiman (2006:53), tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit internal adalah sebagai berikut:
a. Tahap perencanaan audit
b. Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
c. Tahap penyampaian hasil audit
d. Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit
Penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan Audit
Tahap perencanaan audit merupakan langkah yang paling awal dalam pelaksanaan kegiatan audit intenal, perencanaan dibuat bertujuan untuk menentukan objek yang akan diaudit/prioritas audit, arah dan pendekatan audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan proses audit.
Menurut Hiro Tugiman (2006:53), audit intern haruslah merencanakan setiap pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus meliputi:
1) Penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan.
2) Peroleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa.
3) Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan audit.
4) Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu.
5) Melaksanakan survey untuk mengenali kegiatan yang diperlukan, risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan.
6) Penulisan program audit.
7) Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil audit akan disampaikan.
8) Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit.
b. Pengujian dan Pengevaluasian Informasi
Pada tahap ini audit intern haruslah mengumpulkan, menganalisa, menginterprestasi dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit.
Menurut Hiro Tugiman (2006:59), proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut:
1) Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksaan dan lingkup kerja.
2) Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-rekomendasi.
3) Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk teknik-teknik pengujian.
4) Dilakukan pengawasan terhadap proses pengumpulan, penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi.
5) Dibuat kertas kerja pemeriksaan.
c. Penyampaian Hasil Pemeriksaan 
Laporan audit internal ditujukan untuk kepentingan manajemen yang dirancang untuk memperkuat pengendalian audit intern, untuk menentukan ditaati tidaknya prosedur/kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh manajemen. Audit intern harus melaporkan kepada manajemen apabila terdapat penyelewengan/penyimpangan- penyimpangan yang terjadi di dalam suatu fungsi perusahaan dan memberikan saran-saran/rekomendasi untuk perbaikannya. Menurut Hiro Tugiman (2006:68) audit intern harus melaporkan hasil audit yang dilaksanakannya yaitu:
1) Laporan tertulis yang ditandatanngani oleh ketua audit intern.
2) pemeriksa intern harus terlebih dahulu mendiskusikan kesimpulan dan rekomendasi.
3) Suatu laporan haruslah objektif, jelas, singkat terstruktur dan tepat waktu.
4) Laporan haruslah mengemukakan tentang maksud, lingkup dan hasil dari pelaksanaan pemeriksaan.
5) Laporan mencantumkan berbagai rekomendasi.
6) Pandangan dari pihak yang diperiksa tentang berbagai kesimpulan atau rekomendasi dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan.
7) Pimpinan audit intern mereview dan menyetujui laporan audit.
d. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Audit intern terus menerus meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.

9. Laporan Audit Internal
Hasil akhir dari pelaksanaan audit internal dituangkan dalam suatu bentuk laporan tertulis melalui proses penyusunan yang baik dan teratur. Laporan ini merupakan suatu alat penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada manajemen.
Menurut AA. Arens, R.J. Elder, M.S. Beasley (2008:6), tahap terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit (audit report), yang menyampaikan temuan-temuan auditor kepada pemakai. Laporan seperti ini memiliki sifat yang berbeda-beda, tetapi semuanya harus memberi tahu para pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Laporan juga memiliki bentuk yang berbeda dan dapat bervariasi mulai dari jenis yang sangat teknis yang biasanya dikaitkan dengan audit laporan keuangan hingga laporan lisan yang sederhana dalam audit operasional atas efektivitas suatu departemen kecil.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:236), sebagai hasil dari pekerjaannya, internal auditor harus membuat laporan kepada manajemen. Laporan tersebut merupakan suatu alat dan kesempatan bagi internal auditor untuk menarik perhatian manajemen dan membuka mata manajemen mengenai manfaat dari Internal Audit Department (IAD), apa
saja yang sudah dan dapat dikerjakan IAD, hal penting apa saja yang terjadi di perusahaan dan memerlukan perhatian dan tindakan perbaikan dari manajemen.
Untuk itu IAD harus menyampaikan laporan yang:
- Objective
- Clear (jelas)
- Concise (singkat tetapi padat)
- Constructive (membangun)
- Timely (cepat waktu)

Read More..

Audit

1. Pengertian Audit
Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian audit.
Audit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:849) yaitu pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala; pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya.
William F. Messier, Steven M. Glover dan Douglas F. Prawitt yang diterjemahkan oleh Nuri, H. (2005:16) menulis, auditing adalah suatu proses sistematis mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif sehubungan dengan asersi atas tindakan dan peristiwa ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dan menetapkan kriteria serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

Menurut Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan oleh Jusuf, A,A. (2003:1), auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian laporan keuangan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Menurut AA. Arens, R.J. Elder, M.S. Beasley (2008:4), auditing adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

Menurut Sukrisno Agoes (2004:3), auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

2. Jenis-jenis Audit
Menurut Messier, Glover dan Prawitt yang diterjemahkan oleh Hinduan, (2005:60-61) bahwa jenis jasa audit di samping audit laporan keuangan, terdapat 4 (empat) jenis utama dari audit yaitu:
a. Audit Pengendalian Internal
Audit laporan keuangan selalu memiliki pilihan untuk menguji pengendalian untuk mendapatkan bukti tidak langsung mengenai kewajaran laporan keuangan dimana mereka telah ditugaskan untuk menyampaikan pendapat.
b. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan, hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang diaudit.
c. Audit Operasional
Audit operasional melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas organisasi .
d. Audit Forensik
Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat.

Menurut Sukrisno Agoes, (2004:10-12) ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit dapat dibedakan atas 4 (empat) yaitu:
a. Management Audit (Audit Operasional)
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
b. Compliance Audit (Pemeriksaan Ketaatan)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan berlaku, baik yang diterapkan oleh intern perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak ekstern (Pemerintah, Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan dilakukan oleh KAP maupun bagian internal audit.
c. Internal audit (Pemeriksaan Internal)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian Internal audit perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan ditemukan, kelemahan pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikan (recommendation).
d. Computer Audit (Komputer Audit)
Pemeriksaan KAP terhaadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP (Elektronik Data Processing) sistem.

William C. Boynton, Raymond N. Johnson dan Walter G. Kell yang diterjemahkan oleh Budi, S,I. (2003:6-7) menulis, terdapat tiga jenis audit, yaitu:
a. Audit Laporan Keuangan.
Audit laporan keuangan mencakup perolehan dan pengevaluasian bukti-bukti atas laporan keuangan entitas yang menjadi dasar untuk menyatakan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b. Audit Kepatuhan.
Audit kepatuhan mencakup perolehan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah aktivitas keuangan atau aktivitas operasi suatu entitas tertentu telah sesuai dengan persyaratan, peraturan dan perundang-undangan spesifik.
c. Audit Operasional
Audit operasional mencakup perolehan dan pengevaluasian bukti-bukti mengenai efesiensi dan efektifitas dari aktivitas operasi suatu entitas dalam kaitannya dengan tujuan spesifik.
 

Read More..

12.12.2010

Mengetahui Perhitungan Bunga Tabungan

Mengapa perlu memahami perhitungan bunga tabungan?
Ketika membuka rekening tabungan, ada baiknya Anda memahami cara menghitung bunga tabungan, karena metode perhitungan yang berbeda akan menghasilkan jumlah bunga tabungan yang berbeda pula.
Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan, Anda dapat memperhitungkan berapa saldo minimum tabungan yang harus Anda pelihara agar pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.

Metode Perhitungan Bunga

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu:

- berdasarkan saldo terendah,

- berdasarkan saldo rata-rata, dan

- berdasarkan saldo harian.

Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari.

Untuk memudahkan Anda memahami perhitungan bunga di atas, mari kita lakukan sebuah ilustrasi rekening tabungan sebagai berikut:
Misalkan Anda membuka tabungan pada tanggal 1 Juni dengan setoran awal Rp 1.000.000, kemudian Anda melakukan penyetoran dan penarikan selama bulan Juni sebagai berikut:

Code:

| Tgl|          Setor      |         Tarik |        Saldo     |

|    1 |     1.000.000 |                    |   1.000.000 |

|    5 |     5.000.000 |                    |   6.000.000|

|    6 |                         |   500.000 |   5.500.000 |

| 10  |     2.500.000 |                    |   8.000.000 |

| 20 |                         | 1.000.000 |   7.000.000 |

| 25 |   10.000.000 |                     | 17.000.000 |

| 30 |                         | 2.000.000 | 15.000.000 |

|----------------------------------------------|

Bunga yang akan Anda peroleh ditentukan oleh cara perhitungan bunga yang dilakukan bank. Besarnya bunga tabungan berdasarkan tiga metode perhitungan dapat dilihat dibawah ini.

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Bunga = ST x i x t / 365

ST = saldo terendah,
i = suku bunga tabungan per tahun,
t = jumlah hari dalam 1 bulan,
365 adalah jumlah hari dalam 1 tahun.

Misalkan suku bunga yang berlaku adalah 5% pa (per annum).

Karena saldo terendah dalam bulan Juni adalah Rp 1.000.000, maka perhitungan bunga adalah sebagai berikut:

Bunga bulan Juni = Rp 1.000.000 x 5 % x 30 / 365 = Rp 4.109,59

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata

Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

Bunga = SRH x i x t / 365

SRH = Saldo rata-rata harian,
i = suku bunga tabungan per tahun,
t = jumlah hari dalam bulan berjalan.

Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo < bunga =" 3%">= Rp 5.000.000, bunga = 5 % pa.

Maka SRH tabungan Anda adalah sebagai berikut:

[ (1 juta x 4 hari) + (6 juta x 1 hari) + (5,5 juta x 4 hari ) + (8 juta x 10 hari) + (7 juta x 5 hari) + (17 juta x 5 hari) + (15 juta x 1 hari) ] / 30 = Rp 8.233.333,33

Karena SRH Anda di atas Rp 5.000.000, maka Anda berhak atas suku bunga 5%, sehingga bunga yang akan Anda terima adalah sebagai berikut:

Bunga Juni = Rp 8.233.333,33 x 5% x 30 / 365 = Rp 33.835,62

Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian

Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Bunga Harian = SH x i / 365
Bunga = jumlah bunga harian dalam sebulan

SH = Saldo harian,
i = suku bunga tabungan per tahun.

Misalkan bunga tabungan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Saldo < bunga =" 3%">= Rp 5.000.000, bunga = 5 % pa.

Cara perhitungan bunga harian:
Tgl 1: Rp 1.000.000 x 3% / 365 = Rp 82,19
Tgl 2: Rp 1.000.000 x 3% / 365 = Rp 82,19
Tgl 3: Rp 1.000.000 x 3% / 365 = Rp 82,19
Tgl 4: Rp 1.000.000 x 3% / 365 = Rp 82,19
Tgl 5: Rp 6.000.000 x 5% / 365 = Rp 821,92
Tgl 6: Rp 5.500.000 x 5% / 365 = Rp 753,42
Tgl 7: Rp 5.500.000 x 5% / 365 = Rp 753,42
Tgl 8: Rp 5.500.000 x 5% / 365 = Rp 753,42
Tgl 9: Rp 5.500.000 x 5% / 365 = Rp 753,42
Tgl 10: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 11: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 12: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 13: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 14: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 15: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 16: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 17: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 18: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 19: Rp 8.000.000 x 5% / 365 = Rp 1.095,89
Tgl 20: Rp 7.000.000 x 5% / 365 = Rp 958,90
Tgl 21: Rp 7.000.000 x 5% / 365 = Rp 958,90
Tgl 22: Rp 7.000.000 x 5% / 365 = Rp 958,90
Tgl 23: Rp 7.000.000 x 5% / 365 = Rp 958,90
Tgl 24: Rp 7.000.000 x 5% / 365 = Rp 958,90
Tgl 25: Rp 17.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.328,77
Tgl 26: Rp 17.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.328,77
Tgl 27: Rp 17.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.328,77
Tgl 28: Rp 17.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.328,77
Tgl 29: Rp 17.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.328,77
Tgl 30: Rp 15.000.000 x 5% / 365 = Rp 2.054,79

Berdasarkan cara perhitungan di atas, jumlah bunga tabungan Anda selama bulan Juni adalah Rp 33.616,44.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu-waktu, karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.
Pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan Anda gunakan.

CoPas: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5240234

Read More..

Contoh Perhitungan Bunga Kredit Flat, Efektif, dan Anuitas

Misalkan Anda mengambil kredit di bank sebesar Rp 12 juta dengan masa cicilan 12 bulan dan bank menggunakan sistem bunga tetap. Contoh perhitungan berikut menggunakan bunga flat 6%, bunga efektif 12%, dan bunga anuitas sebesar 12%.

Bunga Flat

Rumus:
total Bunga = P x I x N
bunga perbulan = total bunga / B
besar angsuran = (P + total bunga) / B

P : Pokok kredit
I : Suku bunga per tahun
N : Jangka waktu kredit dalam satuan tahun
B : Jangka waktu kredit dalam satuan bulan

Perhitungan:
Total Bunga = Rp 12.000.000×0,06×1 = Rp 720.000
Bunga per BUlan = Rp 720.000 : 12 = Rp 60.000
Besar Angsuran = (Rp 12.000.000+Rp 720.000 ) / 12 = Rp 1.060.000

Bulan   Saldo Angsuran     Pokok Angsuran     Bunga         Jumlah Angsuran
    1          12.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
 
   2          11.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    3          10.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    4            9.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    5            8.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
 
   6            7.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    7            6.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    8            5.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
    9            4.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
 
  10           3.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
   11           2.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
   12           1.000.000             1.000.000         60.000             1.060.000
 
Jumlah                                    12.000.000      720.000        12.720.000 


Bunga Efektif

Rumus : Bunga per Bulan = SA x I/12
SA : Saldo Akhir Periode
I : Suku bunga per tahun

Perhitungan:
Bunga bulan pertama = Rp 12.000.000×12%/12 = Rp 120.000
Angsuran pokok tiap bulan = Rp 12.000.000/12 = Rp 1.000.000

Bulan   Saldo Angsuran     Pokok Angsuran     Bunga         Jumlah Angsuran
    1          12.000.000              1.000.000      120.000              1.120.000
    2          11.000.000              1.000.000      110.000               1.110.000
    3          10.000.000              1.000.000     100.000               1.100.000
    4            9.000.000              1.000.000        90.000              1.090.000
    5            8.000.000              1.000.000        80.000              1.080.000
    6            7.000.000              1.000.000        70.000               1.070.000
    7            6.000.000              1.000.000        60.000              1.060.000
    8            5.000.000              1.000.000        50.000              1.050.000
    9            4.000.000              1.000.000        40.000              1.040.000
  10            3.000.000              1.000.000        30.000              1.030.000
  11            2.000.000               1.000.000        20.000              1.020.000
  12            1.000.000               1.000.000        10.000              1.010.000
Jumlah                                     12.000.000      780.000            12.780.000



Bunga Anuitas

Rumus : Angsuran Bulanan = P x I/12 x 1/(1-(1+i/12)m)
P : PokokKredit
I : Suku bunga per tahun
m : Jumlah periode pembayaran (bulan)

Perhitungan:
Angsuran bulanan = Rp 12.000.000×12%/12×1/1-(1/(1+12%/12)12 )
= Rp 1.066.183,519

Bulan   Saldo Angsuran     Pokok Angsuran     Bunga         Jumlah Angsuran
    1           12.000.000               954.995          111.189            1.066.184
    2           11.045.000                962.937          103.247           1.066.184
    3           10.082.000               970.880            95.304           1.066.184
    4               9.111.188                978.822            87.362           1.066.184
    5               8.132.366               986.763            79.421           1.066.184
    6               7.145.603               994.705             71.479           1.066.184
    7               6.150.898            1.002.647             63.537          1.066.184
    8               5.148.251            1.010.589             55.595          1.066.184
    9               4.137.662             1.018.532             47.652         1.066.184
  10               3.119.130             1.034.416             31.768         1.066.184
  11                2.092.271            1.042.348             23.836         1.066.184
  12                1.050.523           1.050.298             15.886         1.066.184
Jumlah                                   12.000.000           794.208      12.794.208


CoPas dari: http://www.sec.or.id/contoh-perhitungan-bunga-kredit-flat-efektif-dan-anuitas/
Dikutip dari buku : “230+ sumber pinjaman untuk usaha anda”

Read More..

12.11.2010

PENGENDALIAN INTERNAL KAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Setiap perusahaan selalu berusaha menciptakan system yang baik untuk keberadaan kasnya. Kas sangat berperan terhadap jalannya operasional perusahaan, bila kasnya sangat terbatas maka operasional perusahaan akan terganggu,demikian juga bila kas yang berlebih akan mengakibatkan timbulnya idle cash, yang merupakan aktiva yang tidak produktif.

Bila dilihat dari keberadaannya di neraca kas adalah aktiva paling lancar, dalam arti paling sering berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi kas. Kas merupakan suatu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Namun kas juga sangat mudah dipindahtangankan dan tidak dapat dibuktikan pemiliknya, maka kas mudah digelapkan.Oleh karena itu perlu diadakan pengawasan yang ketat terhadap kas.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalahan terhadap kas yaitu bagaimana meningkatkan pengendalian intern terhadap kas pada suatu perusahaan atau instansi.

C. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui bagaimana meningkatkan pengendalian intern terhadap kas pada suatu perusahaan.

D. Manfaat Penelitian
Menambah wawasan dan pengatahuan serta masukan bagi pihak-pihak yang membutuh informasi pengendalian terhadap kas. 

BAB II
PEMBAHASAN

Untuk menjawab permasalahan diatas, pada bagian yang pertama saya akan uraikan pengertian kas, dan komposisi kas. Pada bagian kedua akan diuraikan tentang pengendalian intern terhadap kas.
a. Pengertian Kas
Menurut Munawir (1983:14), pengertian kas adalah sebagai berikut:
Kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).

Pendapat lainnya juga hampir sama di kemukakan oleh: Theodarus M. Tuanakotta, AK, (1982:150) dalam bukunya Auditing Petunjuk Pemeriksaan Akuntan Publik, yaitu:
Kas dan bank meliputi uang tunai dan simpanan-simpanan di bank yang langsung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa mengurangi nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana-dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek-cek (yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya.

Menurut PSAK No.2 2002, kas difenisikan sebagai berikut:
Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro dan setara kas (cash equivalent)adalah investasi yang sifatnya sangat likuid berjangka pendek dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan.

Menurut PSKA No.9 2002, Kas didefinisikan sebagai berikut: “Kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan”.

Menurut (Baridwan, 2002:85) Kas didefinisikan sebagai:
“Kas merupakan salah satu alat pertukaran dan juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. Dalam neraca, kas merupakan aktiva yang paling lancar, dalam arti paling sering berubah. Hampir pada setiap transaksi dengan pihak luar selalu mempengaruhi kas. Daya beli uang bisa berubah-ubah mungkin naik atau turun tetapi penurunan daya beli ini tidak akan mengakibatkan penilaian kembali terhadap kas.”

Menurut (Sartono, 2000 : 519 ) menyatakan bahwa Kas adalah seluruh uang tunai yang ada ditangan ( cash on hand ) dan dana yang disimpan dibank dalam berbagai bentuk deposito dan rekening koran.

Menurut (Indrigo dan Basri, 1999 : 61 ) menyatakan bahwa:
Kas dapat diartikan sebagai nilai uang kontan yang ada dalam perusahaan beserta pos-pos lain dalam jangka waktu dekat dapat diuangkan sebagai alat pembayaran kebutuhan financial yang mempunyai sifat paling tinggi tingkat likuiditas.

Sedangkan menurut (Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, 1998 : 111 ) menyatakan bahwa :Kas merupakan bentuk aktiva yang paling likuid yang bisa dipergunakan segera untuk memenuhi kewajiban financial perusahaan.

Jadi kas merupakan aktiva lancar yang paling liquid dan terdiri dari “pos-pos” yang berlaku sebagai alat tukar dan memberikan dasar pengukuran akuntansi atau seluruh uang tunai dan bentuk-bentuk lainnya yang dapat diuangkan setiap saat apabila perusahaan membutuhkan.

b. Komposisi Kas
Yang termasuk dalam kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk peluanasan utang, sebagai setoran ke bank, juga simpanan dalam bank atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu. Kas terdiri dari uang kertas, uang logam, cek yang belum disetorkan, simpanan dalam bentuk giro atau bilyet, traveller’s checks, cashier’s checks, bank draft dan money order. Untuk dapat digolongkan sebagai kas biasanya dibatasi dengan diterima sebagai setoran oleh bank dengan nilai nominal tidak dikelompokkan dalam kas. Jika ada wesel tagih yang diserrahkan ke bank untuk ditagihkan,maka wesel tagih ini tetap dicatat sebagai piutang wesel sampai dilunasi oleh yang membuat wesel. Kadang-kadang perangko dapat digunakan untuk pembayaran yang jumlahnya kecil, tetapi perangko tidak akan diterima sebagai setoran oleh bank, maka perangko bukan kas.
Cek mundur (post dated checks) tetap dicatat sebagai piutang sampai tanggal dimana cek dapat diuangkan.Cek mundur termasuk dalam kelompok piutang.
Surat-surat berharga seperti saham-saham dan obligasi mungkin dapat segera dijual dan menjadi uang tunai, tetapi sebelum dujual surat-surat berharga tersebut tidak termasuk kelompok kas. Sebelum dijual surat berharga tetap dilaporkan sebagai investasi jangka pendek.
Simpanan dalam bank-bank diluar negeri menimbulkan suatu masalah khusus karena mata uang yang berbeda.Oleh karena itu simpanan di bank luar negeri harus dikurskan dalam rupiah.Sering kali simpanan-simpanan di bank luar negeri tidak dapat diambilsewaktu-waktu, oleh karena itu dalam neraca simpanan tadi akan dilaporkan terpisah.
Uang kas yang dibatasi penggunaannya, biasanya dalam bentuk dana, tidak dimasukkan dalam kas tetapi dilaporkan terpisah sebagai dana.Jika penggunaannya masih dalam waktu satu tahun, maka termasuk dalam kelompok aktiva lancer, tetapi jika tidak dapat digunakan dalam waktu satu tahun,maka dilaporkan dalam kelompoka aktiva tidak lancer.

c. Pengendalian intern terhadap kas.
Pada umumnya suatu system pengawasan intern terhadap kas akan memisahkan fungsi-fungsi penyimpanan, pelaksana dan pencatatan. Tanpa adanya fungsi seperti diatas, akan mudah menggelapkan uang kas.
Indikator-indikator yang menjadi penyebab terhambatnya Praktek Yang Sehat terhadap Efektivitas Pengelolaan Kas tersebut yaitu:
1. Perceived Opportunity (Kesempatan seseorang untuk melakukan dan menyembunyikan kecurangan)
Perilaku seseorang untuk melakukan dan menyembunyikan kecurangan dapat terjadi karena Sistem Pengendalian Intern yang lemah dan kurang memberikan kejelasan. Tindakan kecurangan tidak akan berhasil dalam suatu organisasi dimana terdapat Sistem Pengendalian Intern yang kuat dan kesadaran karyawan dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
2. Rasionalisasi (Pemikiran perilaku)
Dalam pemikiran mereka, dengan merasionalisasikan perilakunya, pelaku kecurangan biasanya secara modal telah memperoleh suatu alasan terhadap kejahatan mereka.
Karena bentuk dan jenis perusahaan ada bermacam-macam, maka system pengawasan intern suatu perusahaan akan berbeda dengan perusahaan lain . Tetapi ada dasar-dasar tertentu yang bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengadakan pengawasan terhadap kas.
1. Penerimaan Uang
Penerimaan uang dalam suatu perusahaan bisa berasal dari beberapa sumber antara lain dari penjualan unai, pelunasan piutang, atau dari pinjaman. Prosedur-prosedur pengawasan yang dapat digunakan antara lain :
1. Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dan setiap penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahaan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan kas. Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
2. Pengeluaran kas
Pengeluaran kas dalam suatu perusahaan itu adalah untuk membayar bermacam-macam transaksi. Apabila pengawasan tidak dijalankan dengan ketat, sering kali jumlah pengeluaran diperbesar dan selisihnya digelapkan. Beberapa prosedur pengawasan yang penting sebagai berikut :
1. Semua Pengeluaran uang menggunakan cek, kecuali untuk pengeluaran-pengeluaran kecil dibayar dari kas kecil.
2. Dibentuk kas kecil yang diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya apabila didukung bukti-bukti (dokumen) yang lengkap atau digunakan system voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yang menulis cek, yang menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka waktu yang tidak tentu.
6. Diharuskan membuat laporan kas harian.
Dengan diterapakan prinsip-prinsip pengawasan intern terhadap kas seperti yang telah disebutkan diatas, timbul beberapa masalah, yaitu mengenai pembentukan kas kecil dan adanya rekening giro bank yang memerlukan dilakukannya rekonsiliasi bank.
1. Kas Kecil.
Dana kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran – pengeluaran yang jumlahnya relative kecil dan tidak ekonomis bila dibayar dengan cek. Dalam hubungannya dengan kas kecil, ada 2 metode yang dapat digunakan yaitu (a) system imprest (b) metode fluktuasi.

a. Sistem Imprest.
Didalam system ini jumlah dalam rekening kas kecil selalu tetap,yaitu sebesar cek yang diserahkan kepada kasir kas kecil untuk membentuk dana kas kecil. Oleh kasir kas kecil, cek tadi diuangkan ke bank dan uangnya digunakan untukmembayar pengeluaran-pengeluaran kecil. Setiap kali melakukan pembayaran kasir kas kecil harus membuat bukti pengeluaran.


b. Metode Fluktuasi
Dalam metode fluktuasi pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cara sama seperti dalam metode system imprest. Perrbedaan dengan system imprest adalah dalam metode fluktuasi saldo rekening kas kecil tidak tetap, tetapi
berfluktuasi sesuai dengan jumlah pengisian kembalidan pengeluaran-pengeluaran dari kas kecil. Dalam metode fluktuasi setiap terjadi pengeluaran uang dari kas kecil langsung dicatat. Jadi buku pengeluarna kas kecil mempunyai fungsi sebagai buku jurnal dan menjadi dasar pembukuan kerekening-rekening buku besar.Karena pencatatan dilakukan setaip kali terjadi pengeluaran, maka rekening kas kecil didebit sebesar uang yang diterima.

2. Rekonsiliasi Laporan Bank
Apabila setiap penerimaan uang disetor ke bank dans etiap pengeluaran uang (kecuali jumlahnya relative kecil) menggunakan cek maka rekening kas akan dapat dibandingkan dengan laporan bank. Biasanya laporan bank diterrima bulanan dan akan direkonsiliasi dengan catatan kas dan catatan bank. Selain itu rekonsiliasi juga beguna untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Rekonsiliasi laporan bank sebaiknya dibuat oleh pegawai yang tidak mempunyai kepentingan terhadap kas, agar penyusunan rekonsiliasi bank ini dapat digunakan untuk mengecek catatan-catatan kas dan bank. Dalam membuat rekonsiliasi laporan bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasikan itu adalah catatan perusahaan dan bank, sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada.
Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Elemen-elemen yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh :
a. Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnya (setoran dalam perjalanan).
b. Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, atetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya,karena laporan bank sudah terlanjur dibuat (setoran dalam perjalanan).
c. Uang tunai yang tidak disetorkan ke bank.
2. Elemen-elemen yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh :
a. Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (jasa giro).
b. Penagihan wesel oleh bank, sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.
3. Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya.
Contoh :
a. Cek-cek yang beredar (outstanding checks) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang meneriman belum diuangkan sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
b. Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar,maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.
4. Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh :
a. Cek dari langganan yang ditolak oleh perusahaan karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
b. Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (saldo kredit kas) tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
c. Biaya jasa bank yang belum dicatat oleh perusahaan.

Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda :
1. Rekonsiliasi saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk :
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas.
2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dansaldo akhir yang bisa dibuat 2 bentuk :
a. Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
b. Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukan saldo yang benar (8 kolom). 


BAB III
KESIMPULAN

kas merupakan aktiva lancar yang paling liquid dan terdiri dari “pos-pos” yang berlaku sebagai alat tukar dan memberikan dasar pengukuran akuntansi atau seluruh uang tunai dan bentuk-bentuk lainnya yang dapat diuangkan setiap saat apabila perusahaan membutuhkan.
Yang termasuk dalam kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk peluanasan utang, sebagai setoran ke bank, juga simpanan dalam bank atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu. Kas terdiri dari uang kertas, uang logam, cek yang belum disetorkan, simpanan dalam bentuk giro atau bilyet, traveller’s checks, cashier’s checks, bank draft dan money order.
Indikator-indikator yang menjadi penyebab terhambatnya Praktek Yang Sehat terhadap Efektivitas Pengelolaan Kas tersebut yaitu:
1. Perceived Opportunity (Kesempatan seseorang untuk melakukan dan menyembunyikan kecurangan)
2. Rasionalisasi (Pemikiran perilaku)
pedoman untuk mengadakan pengawasan terhadap kas :
1. Penerimaan Uang
Prosedur-prosedur pengawasan yang dapat digunakan antara lain :
1. Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dan setiap penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
2. Diadakan pemisahaan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
3. Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan kas. Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
2. Pengeluaran kas
prosedur pengawasan yang penting sebagai berikut :
1. Semua Pengeluaran uang menggunakan cek, kecuali untuk pengeluaran-pengeluaran kecil dibayar dari kas kecil.
2. Dibentuk kas kecil yang diawasi dengan ketat.
3. Penulisan cek hanya apabila didukung bukti-bukti (dokumen) yang lengkap atau digunakan system voucher.
4. Dipisahkan antara orang-orang yang mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran, yang menulis cek, yang menandatangani cek dan yang mencatat pengeluaran kas.
5. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka waktu yang tidak tentu.
6. Diharuskan membuat laporan kas harian.
Pembentukan kas kecil dan adanya rekening giro bank yang memerlukan dilakukannya rekonsiliasi bank.
1. Kas Kecil.
Dalam hubungannya dengan kas kecil, ada 2 metode yang dapat digunakan yaitu (a) system imprest (b) metode fluktuasi.
2. Rekonsiliasi Laporan Bank
Apabila setiap penerimaan uang disetor ke bank dan setiap pengeluaran uang (kecuali jumlahnya relative kecil) menggunakan cek maka rekening kas akan dapat dibandingkan dengan laporan bank. 


DAFTAR PUSTAKA

http://dahlanforum.wordpress.com/2008/01/07/kas/
http://catatan-akt.blogspot.com/2008/07/pengendalian-intern-terhadap-kas.html
http://www.scribd.com/doc/11320626/-Definisi-Pengendalian-Internal?secret_password=&autodown=doc
jurnal ilmiah Siti Nurhayati Nafsiah
Kosasih, Ruchyat.1985.Auditing Prinsip dan Prosedur buku satu.Bandung:Ruchko
Tuanakotta, Theodorus M.1982.Auditing Petunjuk Pemeriksaan Akuntan Publik.Jakarta:LPFE UI

Read More..

Gambaran Umum Penganggaran Perusahaan

Perencanaan dan Penganggaran Perusahaan
Perencanaan merupakan salah satu dari fungsi manajemen dan penganggaran merupakan salah satu jenis perencanaan. Penganggaran meliputi penganggaran perusahaan dan penganggaran bukan perusahaan. Penganggaran perusahaan berarti penganggaran untuk organisasi yang bertujuan mencari laba, sedangkan penganggaran bukan perusahaan (penganggaran nirlaba) berarti penganggaran untuk organisasi yang tidak bertujuan mencari laba.
Penganggaran beda dengan anggaran, perencanaan beda dengan rencana. Perencanaan adalah proses menyusun rencana, sedangkan rencana adalah hasil perencanaan. Penganggaran adalah proses menyusun anggaran, sedangkan anggaran adalah hasil penganggaran. Rencana dapat dinyatakan dalam angka (kuantitatif) tetapi dapat juga tidak dinyatakan dalam angka (kuantitatif), sedangkan anggaran dinyatakan dalam angka (kuantitatif) dan umumnya dalam satuan mata uang. Penganggaran sangat erat hubungannya dengan akunting, karena penganggaran merupakan salah satu bidang akunting dan termasuk bagian akunting manajemen.
Anggaran banyak manfaatnya sebagai alat pelaksanaan pekerjaan, tetapi anggaran juga mempunyai kelemahan, sebab anggaran dibuat berdasarkan asumsi, bila asumsinya berubah maka anggaran kurang bermanfaat, kecuali direvisi sesuai dengan perubahan asumsi.

Fungsi dan Macam Anggaran
Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan memberikan gambaran yang jelas dalam satuan barang dan uang. Anggaran berfungsi sebagai alat pelaksanaan memberikan pedoman agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara selaras. Anggaran berfungsi sebagai alat pengawasan, yaitu digunakan sebagai alat menilai pelaksanaan pekerjaan.
Anggaran dapat dikelompokkan dari segi dasar penyusunan terdiri atas: anggaran variabel dan anggaran tetap, dari segi penyusunan terdiri atas anggaran periodik dan anggaran kontinu, dari segi jangka waktu terdiri atas: anggaran jangka panjang dan anggaran jangka pendek, dari segi bidangnya terdiri atas: anggaran operasional dan anggaran keuangan, dari segi kemampuan menyusun terdiri atas: anggaran komprehensif dan anggaran parsial, dari segi fungsinya terdiri atas anggaran apropriasi dan anggaran kinerja, dari segi penentuan harga pokok produk terdiri atas: anggaran tradisional dan anggaran berdasar kegiatan.

PENYUSUNAN ANGGARAN OPERASIONAL
Peramalan Jualan
Peramalan menurut L.F. Orwick merupakan fungsi manajemen pertama sebelum dilakukan perencanaan. Penganggaran merupakan salah satu jenis perencanaan, karena anggaran adalah salah satu jenis rencana. Oleh karena itu, sebelum dibuat anggaran terlebih dahulu dibuat ramalan. Dalam hal ini sebelum dibuat anggaran jualan terlebih dahulu dibuat ramalan jualan.
Teknik membuat ramalan jualan dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Teknik membuat ramalan jualan secara kualitatif dengan menggunakan metode pendapat, antara lain: pendapat para ahli, pendapat para pramuniaga, pendapat survey konsumen, pendapat para manajer pemasaran. Peramalan jualan secara kuantitatif, antara lain dapat menggunakan analisis trend garis lurus, analisis trend bukan garis lurus, analisis regresi sederhana, analisis regresi berganda, dan metode distribusi probabilitas.
Peramalan jualan secara kualitatif biasanya digunakan untuk perusahaan yang baru berdiri, belum mempunyai data kuantitatif, mempunyai data kuantitatif tetapi tidak dapat digunakan (tidak lengkap). Peramalan jualan secara kualitatif sifatnya subjektif, tidak seobjektif peramalan jualan secara kuantitatif.
Penyusunan Anggaran Jualan
Anggaran jualan adalah anggaran hasil penjualan. Jualan artinya hasil penjualan. Penjualan artinya proses menjual. Menjual artinya menyerahkan sesuatu kepada pembeli dengan harga tertentu pada saat tertentu.
Kegunaan anggaran jualan terutama sebagai dasar penyusunan anggaran lainnya, dan sebagai ujung tombak dalam memperoleh laba.
Faktor yang mempengaruhi anggaran jualan selain ramalan jualan, antara lain faktor: pemasaran, keuangan, ekonomis, teknis, kebijakan perusahaan, penduduk, kondisi, dan lain-lain.
Penyusunan anggaran jualan dimulai dari mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi anggaran jualan. Setelah itu menetapkan harga jual untuk produk tertentu dan daerah tertentu. Kemudian membuat taksiran tiap jenis produk yang akan dijual dan penentuan produk yang akan dijual pada daerah tertentu. Langkah selanjutnya adalah memperhitungkan anggaran jualan, dan kemudian disusunlah anggaran jualan.

Pengertian Produksi dan Anggaran Biaya Produksi
Biaya pabrik beda dengan biaya produksi, biaya pabrik meliputi biaya bahan baku (BBB), biaya tenaga kerja langsung (BTKL), dan biaya overhead pabrik (BOP) yang terjadi pada satu periode, yaitu periode ini, sedangkan biaya produksi meliputi BBB, BTKL, dan BOP yang terjadi pada dua periode, yaitu periode lalu dan periode ini.
Anggaran produksi berarti anggaran kegiatan, karena produksi adalah proses kegiatan membuat produk. Produksi tidak perlu dianggarkan, tetapi dijadwalkan. Dengan demikian istilah anggaran produksi tidak tepat. Oleh karena itu Kegiatan Belajar 1 ini diberi judul anggaran produk, karena produk perlu dianggarkan.
Untuk menyusun anggaran produksi atau anggaran produk jadi dihasilkan periode ini dihitung berdasarkan anggaran jualan ditambah sediaan produk jadi akhir yang dianggarkan, menghasilkan produk jadi siap dijual. Produk jadi siap dijual dikurang sediaan produk jadi awal menghasilkan produk yang dianggarkan, dalam hal ini anggaran produk jadi dihasilkan periode ini:
Anggaran produk dapat disusun dalam empat cara: (1) mengutamakan stabilitas produk, (2) mengutamakan stabilitas sediaan, (3) kombinasi stabilitas produk dengan stabilitas sediaan, (4) disesuaikan dengan keperluan manajemen.
Penyusunan Anggaran Bahan Baku
Tujuan utama disusun anggaran bahan baku adalah untuk menjaga kelancaran produksi, dan bahan baku adalah komponen utama dari suatu produk.
Kuantitas bahan baku tersedia untuk dipakai adalah kuantitas bahan baku yang dibeli ditambah kuantitas sediaan bahan baku awal. Kuantitas bahan baku dipakai adalah kuantitas bahan baku tersedia untuk dipakai dikurang kuantitas sediaan bahan baku. Biaya bahan baku adalah kuantitas bahan baku dipakai dikali harga bahan baku per unit. Kuantitas bahan baku dipakai dapat juga diperoleh dari kuantitas produk jadi yang diproduksi periode ini dikali standar bahan baku dipakai per unit produk.
Belian bahan baku adalah biaya bahan baku ditambah sediaan bahan baku awal dikurang sediaan bahan baku akhir.
Penyusunan Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung dan Biaya Overhead Pabrik
Tenaga kerja langsung adalah tenaga manusia yang langsung bekerja mengolah produk. Biaya tenaga kerja langsung adalah upah yang harus dibayar untuk tenaga kerja langsung. Upah untuk tenaga kerja langsung biasanya menggunakan sistem upah per unit produk yang dihasilkan atau sistem upah per jam kerja langsung. Untuk memperoleh biaya tenaga langsung yang dianggarkan adalah jam kerja langsung terpakai dikali standar upah tenaga kerja langsung per jam. Jam kerja langsung terpakai adalah produksi dianggarkan dikali standar jam tenaga kerja langsung.
Dengan adanya anggaran tenaga kerja langsung dapat disiapkan kas untuk pembayarannya, sehingga dapat memperlancar produksi.
Anggaran tenaga kerja langsung besar kecilnya dipengaruhi oleh produk dianggarkan, standar jam kerja langsung, dan standar tarif upah tenaga kerja langsung.
Biaya overhead pabrik (BOP) adalah biaya yang terjadi di pabrik, selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Bila ingin menyusun anggaran rugi-laba metode penentuan harga pokok variabel (variable costing) maka biaya overhead pabrik dipisahkan menjadi BOP variabel dan BOP tetap, tetapi bila ingin menyusun anggaran rugi-laba metode penentuan harga pokok penuh BOP tidak perlu dipisahkan menjadi dua, terkecuali untuk kepentingan pembedaan anggaran rugi-laba antara metode penentuan harga pokok variabel dengan metode penentuan harga pokok penuh.

PENYUSUNAN ANGGARAN OPERASIONAL III
Penyusunan Anggaran Beban Penjualan
Beban penjualan meliputi: beban komisi penjualan, beban promosi, beban distribusi, beban penghapusan piutang usaha, beban turun harga, tetapi tidak termasuk harga pokok barang terjual.
Beban penghapusan piutang usaha dan beban turun harga yang termasuk beban penjualan, karena beban tersebut terjadinya ditaksir, sudah diduga. Penghapusan piutang usaha dan turun harga yang terjadinya tidak terduga (insidental) tidak termasuk beban penjualan, tetapi termasuk pos luar biasa (insidental).
Beban penjualan merupakan beban (biaya) yang dikelompokkan menurut fungsi organisasi, dalam hal ini beban penjualan merupakan tanggung jawab fungsi manajer penjualan atau yang lebih luas lagi. tanggung jawab fungsi manajer pemasaran. Beban penjualan terjadi sebagai akibat adanya kegiatan penjualan. Beban penjualan berguna untuk meningkatkan volume barang yang dijual.
Oleh karena itu, bila barang yang dijual tidak meningkat, sedangkan beban penjualan meningkat maka manajer harus bertanggung jawab mengenai permasalahan tersebut.

Penyusunan Anggaran Beban Administrasi dan Anggaran Rugi Laba
Anggaran beban administrasi dan umum merupakan salah satu unsur beban usaha. Beban usaha terdiri atas beban penjualan dan beban administrasi dan umum. Oleh karena itu, beban administrasi dan umum adalah beban usaha dikurang beban penjualan. Beban administrasi dan umum adalah beban selain beban penjualan, selain harga pokok barang terjual, selain beban non usaha.
Kegunaan anggaran beban administrasi dan umum pada dasarnya untuk menunjang kegiatan produksi dan kegiatan penjualan.
Salah satu unsur beban administrasi dan umum adalah beban depresiasi bangunan, beban depresiasi kendaraan dan alat keperluan kantor. Untuk menentukan beban depresiasi ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain: metode beban tetap, metode beban berkurang, metode beban bertambah, dan metode beban variabel.
Anggaran beban administrasi dan umum adalah salah satu unsur anggaran operasional. Oleh karena itu, anggaran beban administrasi dan umum diperlukan dalam menyusun anggaran rugi-laba.
Anggaran rugi-laba yang merupakan tujuan disusunnya anggaran operasional memerlukan anggaran keuangan, sebaliknya anggaran keuangan memerlukan anggaran operasional. Sebagai contoh, untuk menyusun anggaran rugi-laba (anggaran operasional) diperlukan anggaran sediaan (anggaran keuangan), seperti anggaran sediaan bahan baku untuk menyusun anggaran biaya bahan baku, anggaran sediaan produk jadi dan sediaan produk dalam proses diperlukan untuk menyusun anggaran rugi-laba. Di sisi lain untuk menyusun anggaran keuangan (anggaran neraca), seperti anggaran modal sendiri (anggaran laba di tahan) diperlukan anggaran rugi-laba, karena rugi-laba mempengaruhi besar kecilnya modal sendiri (anggaran keuangan). Rugi mengurangi modal sendiri, sedangkan laba menambah modal sendiri

PENYUSUNAN ANGGARAN KEUANGAN
Penyusunan Anggaran Kas
Anggaran kas adalah anggaran yang menunjukkan perubahan kas dan memberikan alasan mengenai perubahan kas dan memberikan alasan mengenai perubahan kas tersebut dengan menunjukkan arus kas masuk sebagai sumber kas dan arus kas keluar sebagai arus kas digunakan sehingga tampak kelebihan atau kekurangan kas, dan saldo kas selama periode tertentu dari suatu organisasi.
Kas masuk dan kas keluar diklasifikasikan dalam kegiatan utama perusahaan, yaitu kegiatan operasi, kegiatan investasi, dan kegiatan pendanaan.
Salah satu tujuan pokok disajikan anggaran kas adalah untuk menyelesaikan anggaran tentang likuiditas organisasi, dan manfaat (guna) anggaran kas untuk mengetahui posisi kemampuan membayar kegiatan rutin (kewajiban jangka pendek), serta memperkuat posisi dalam penawaran.
Anggaran kas dapat disajikan dalam dua bentuk, yaitu bentuk tunggal dan bentuk campuran.
Cara penyusunan anggaran kas ada dua cara pendekatan, yaitu (1) pendekatan kas masuk dan kas keluar atau metode langsung, (2) pendekatan akunting keuangan atau metode tak langsung (metode rekonsialisasi).
Penyusunan Anggaran Piutang
Piutang adalah hak menagih sejumlah harta dari kreditor kepada debitor yang bersedia melunasi pada waktu yang akan datang. Piutang usaha adalah piutang yang timbul karena menjual barang atau jasa secara kredit.
Kegunaan piutang usaha yang utama adalah untuk meningkatkan volume barang yang dijual agar mampu bersaing.
Faktor yang mempengaruhi anggaran piutang antara lain: volume barang yang dijual secara kredit, standar kredit, jangka waktu kredit, pemberian potongan, pembatasan kredit, kebijakan penagihan piutang.
Langkah penyusunan anggaran piutang usaha; pertama, mengumpulkan data realisasi dan anggaran jualan; kedua, menentukan taksiran piutang tak tertagih (bila ada) dan syarat pembayaran; ketiga, menghitung anggaran piutang usaha termasuk menghitung taksiran kerugian piutang (bila ada); dan keempat, menyusun anggaran piutang

PENYUSUNAN ANGGARAN KEUANGAN II
Penyusunan Anggaran Sediaan
Sediaan pada perusahaan manufaktur terdiri atas: sediaan produk jadi, sediaan produk dalam proses, sediaan bahan baku, sediaan bahan pembantu, sediaan suku cadang, sediaan pernik, tetapi yang dibahas hanya tiga macam sediaan, yaitu sediaan produk jadi, sediaan produk dalam proses, dan sediaan bahan baku.
Sediaan pada perusahaan dagang terdiri atas: sediaan barang dagangan, dan sediaan pernik, tetapi yang dibahas hanya sediaan barang dagangan.
Cara menentukan anggaran sediaan produk jadi dan sediaan produk dalam proses menggunakan (1) tingkat perputaran sediaan. Anggaran sediaan produk jadi juga dapat dihitung dengan cara (2) membuat anggaran produk.
Anggaran sediaan bahan baku dapat dihitung dengan tiga cara: (1) menggunakan tingkat perputaran sediaan, dapat dengan cara (2) menentukan tingkat kuantitas pesanan ekonomis (KPE), di samping itu juga dapat dihitung dengan cara (3) membuat anggaran belian bahan baku.
Anggaran sediaan barang dagangan dapat dihitung dengan tiga cara: (1) tingkat perputaran sediaan, (2) menentukan tingkat pesanan ekonomis., dan (3) membuat anggaran belian barang dagangan.
Cara menentukan anggaran sediaan bahan baku dengan memb:aat anggaran belian bahan baku, dan cara menentukan anggaran sediaan barang dagangan dengan membuat anggaran belian barang dagangan cocok bila akunting keuangan menggunakan pencatatan metode fisik.
Penyusunan Anggaran Utang dan Neraca
Utang meliputi utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Utang jangka pendek adalah utang yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Seperti: utang usaha, beban terutang, utang wesel, dan lain-lain. Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun, seperti utang obligasi.
Utang jangka pendek digunakan untuk membelanjai modal kerja (harta lancar), sedangkan utang jangka panjang digunakan untuk membelanjai harta tak lancar. Belanja harta lancar dan harta tak lancar ini dapat digunakan untuk kegiatan ekspansi, yaitu memperluas kegiatan produksi dan pemasaran untuk meraih laba yang sebesar-besarnya.
Kegiatan ekspansi akan memperbesar utang, di samping itu juga struktur modal mempengaruhi besar kecilnya utang, semakin besar modal sendiri semakin besar kesempatan memperoleh utang yang besar, sebaliknya semakin kecil modal sendiri yang dimiliki semakin kecil kemungkinan memperoleh utang yang besar.
Modal sendiri dari suatu badan usaha strukturnya berbeda antara badan usaha yang satu dengan badan usaha yang lain. Di Indonesia dikenal badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.

PENYUSUNAN ANGGARAN VARIABEL DAN ANGGARAN TETAP
Penyusunan Anggaran Perusahaan Industri
Penyusunan anggaran tetap perusahaan industri terdiri atas anggaran operasional dan anggaran keuangan. Anggaran operasional dan anggaran keuangan disebut anggaran induk. Anggaran tetap menggunakan metode penentuan harga pokok penuh, sedangkan anggaran variabel menggunakan penentuan harga pokok variabel. Anggaran tetap disusun untuk diperbandingkan dengan realisasi laporan keuangan dihasilkan oleh akunting keuangan, sedangkan anggaran variabel digunakan manajemen untuk perencanaan laba jangka pendek dan pengambilan keputusan keuangan, seperti: keputusan menerima atau menolak pesanan khusus, keputusan menaikkan harga jual atau menaikkan volume jualan.
Dalam anggaran tetap terdapat: anggaran jualan, anggaran produk, anggaran biaya bahan baku dan anggaran belian bahan baku, anggaran biaya overhead pabrik, anggaran harga pokok barang terjual, anggaran laba-rugi, anggaran kas, dan anggaran neraca.
Dalam anggaran variabel terdapat anggaran laba-rugi direncanakan dengan membuat anggaran titik impas, dan anggaran laba-rugi untuk alternatif pengambilan keputusan.
Penyusunan Anggaran Perusahaan Dagang
Perusahaan manufaktur (industri) kegiatannya membeli barang untuk diolah menjadi produk jadi, sedangkan perusahaan dagang kegiatannya membeli barang untuk dijual. Dengan demikian anggaran pada perusahaan dagang lebih sedikit daripada perusahaan industri. Penyusunan anggaran perusahaan dagang lebih sederhana dibandingkan dengan penyusunan anggaran perusahaan manufaktur, karena dalam perusahaan dagang tidak terdapat istilah bahan baku, tenaga kerja langsung overhead pabrik, produk jadi, dan produk dalam proses. Produk jadi yang terdapat dalam perusahaan manufaktur, dalam perusahaan dagang terdapat barang dagangan.
Seperti halnya pada perusahaan manufaktur terdapat anggaran tetap dan anggaran variabel, pada perusahaan dagang juga terdapat anggaran tetap dan anggaran variabel, tetapi pada perusahaan dagang tidak menggunakan metode penentuan harga pokok penuh untuk menyusun anggaran tetap seperti yang terdapat pada perusahaan manufaktur. Anggaran tetap pada perusahaan dagang meliputi anggaran jualan, anggaran belian barang dagangan, anggaran harga pokok barang terjual, anggaran beban penjualan dan administrasi (beban usaha), anggaran laba-rugi, anggaran kas, dan anggaran neraca.
Begitu juga dalam hal menyusun anggaran variabel pada perusahaan dagang tidak menggunakan metode penentuan harga variabel seperti yang terdapat pada perusahaan manufaktur. Hal ini disebabkan perusahaan dagang tidak berproduksi sehingga tidak menggunakan metode penentuan harga pokok produk. Harga pokok barang terjual pada perusahaan dagang merupakan biaya variabel, sedangkan harga pokok barang terjual dalam perusahaan manufaktur yang menggunakan metode penentuan harga pokok penuh bukan termasuk biaya variabel, kecuali menggunakan metode penentuan harga pokok variabel. Anggaran variabel pada perusahaan dagang seperti halnya pada perusahaan manufaktur dapat digunakan untuk perencanaan laba jangka pendek dan dapat juga digunakan dalam pengambilan keputusan, hanya saja dalam Kegiatan Belajar 2 ini tidak diuraikan tentang anggaran variabel yang digunakan dalam pengambilan keputusan, karena pada dasarnya sama dengan perusahaan manufaktur.
Penyusunan Anggaran Perusahaan Jasa
Bank seperti halnya kegiatan produksi di perusahaan atau kegiatan pembeli barang dagangan di pasar perusahaan dagang. Kegiatan kredit di bank seperti halnya kegiatan penjualan di perusahaan manufaktur dan perusahaan dagang.
Siapa pun di bank terdiri atas simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito.
Kredit di bank terdiri atas, kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi. Kredit modal kerja dan kredit investasi biasanya disebut kredit produksi sebagai lawan kredit konsumsi.
Dalam penjelasan anggaran variabel per gandaan, bunga simpanan merupakan biaya variabel sedangkan bunga kredit dapatan (revenues).
Analisis selisih pada perusahaan pada perubahan analisis selisih terdiri dari atas analisis selisih kredit berupa selisih volume kredit dan analisis selisih simpanan berupa selisih volume simpanan selisih tingkat bunga simpanan dan selisih biaya bunga simpanan.
Pada perusahaan jasa perpakiran juga dapat dibuat analisis titik impas seperti halnya pada perusahaan jasa, analisis titik impas penting dalam hal persamaan jangka pendek karena dengan diketahui titik impas dapat menyediakan barang jasa yang dijual agar tidak berada di bawah titik impas yang mengakibatkan perusahaan merugi.

ANALISIS KEUANGAN DAN AKUNTING DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN
Penggunaan Analisis Keuangan untuk Penyusunan Anggaran
Analisis keuangan berupa rasio keuangan dan analisis masa resisi dapat digunakan untuk menyusun anggaran.
Rasio keuangan meliputi rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio rentabilitas. Rasio rentabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dengan sumber daya yang tersedia. Rasio rentabilitas, seperti: margin laba kotor, rentabilitas ekonomis, dan rentabilitas modal sendiri. Rasio likuiditas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban lancar. Rasio likuiditas seperti: rasio kas, rasio piutang, rasio cepat, rasio lancar, perputaran sediaan, periode pengumpulan, piutang. Rasio solvabilitas adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya. Rasio solvabilitas seperti rasio utang dan modal, rasio utang jangka panjang dengan modal, struktur keuangan vertikal, dan struktur keuangan horizontal. Untuk menyusun anggaran digunakan rasio keuangan yang ideal menurut manajemen.
Untuk mengantisipasi keadaan masa resisi sangat penting bagi suatu perusahaan membuat anggaran pada masa sebelum resisi dan pada masa resisi yang kemungkinan akan terjadi.
Kerancuan dalam Akunting
Aktiva tetap tidak berwujud beda artinya dengan aktiva tidak berwujud. Aktiva tidak berwujud meliputi arti aktiva tetap tidak berwujud dan aktiva lancar tidak berwujud, serta aktiva tidak lancar lainnya yang tidak berwujud.
Kewajiban beda artinya dengan utang. Kewajiban meliputi arti utang dan modal sendiri.
Penghasilan beda dengan pendapatan, penghasilan artinya proses memperoleh hasil, sedangkan pendapatan artinya proses memperoleh yang didapat. Dalam laporan laba-rugi mestinya menggunakan istilah hasilan (income) dan dapatan (revenues), bukan penghasilan dan pendapatan, karena yang dimaksud bukan prosesnya, tetapi hasilnya.
Biaya (cost) dan beban (expenses) dapat beda maksudnya. Biaya dalam arti luas meliputi harga pokok dan beban. Biaya dalam arti luas tidak dapat digunakan dalam akunting keuangan.
Biaya pabrik beda dengan biaya produksi, biaya produksi meliputi biaya pabrik, sedangkan biaya pabrik bagian daripada biaya produksi.

PENGANGGARAN NIRLABA
Gambaran Umum Penganggaran Nirlaba
Penganggaran sektor publik merupakan proses yang sangat vital bagi organisasi sektor publik. Anggaran publik penting sebab anggaran membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat. Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi melalui kebijakan pengeluaran dan perpajakan. Dengan anggaran, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya yang langka untuk menggerakkan pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Anggaran merupakan sarana untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah terhadap publik.
Terdapat dua pendekatan dalam menyusun anggaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan Manajemen Publik Baru (MPB). Anggaran tradisional memiliki ciri utama bersifat tambahan dan bersifat belanja bagian. Pendekatan dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan MPB terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, anggaran berdasar nol, dan SP3. Anggaran dengan pendekatan MPB sangat menekankan pada-konsep nilai uang dan pengawasan atas kinerja keluaran. Perubahan dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan MPB merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan menekankan nilai uang. Beberapa jenis anggaran dengan pendekatan MPB, seperti anggaran berdasar nol, SP3 dan anggaran kinerja perlu dikaji lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing jenis anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem anggaran juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan teknologi yang dimiliki oleh pemerintah.
Dari uraian tentang sistem perencanaan, pemrograman dan penganggaran (SP3) ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan:
1. Bahwa SP3 adalah alat pembantu bagi pemimpin untuk mengambil keputusan di dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Ini berarti bahwa SP3 bukanlah suatu sistem yang merencanakan atau memformulasikan sesuatu tujuan sebagaimana biasanya yang menjadi esensi pokok dari suatu perencanaan. Bagaimana kualifikasi satu tujuan misalnya tujuan pembangunan dari suatu negara, atau daerah tertentu bukanlah tanggung jawab SP3, karena hal seperti itu merupakan tanggung jawab dari pemegang kendali politik kenegaraan. Apa yang telah diformulasikan oleh para pemegang kendali politik kenegaraan, yaitu para negarawan dan politisi baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang ada di dalam Lembaga Legislatif yang kelak menjadi tujuan nasional, ke arah mana seluruh kebijakan ditujukan. Di sinilah letak peranan SP3, yaitu sebagai alat yang dipakai untuk merumuskan berbagai macam kegiatan yang didukung oleh sumber yang langka yang karenanya harus disusun pengalokasian penggunaannya secara nasional, berdaya guna dan berhasil guna sehingga tujuan yang telah ditetapkan oleh para pemegang kendali pemerintahan dan kenegaraan itu benar-benar dicapai. Sebagai suatu metode dan sebagai suatu sistem tata laksana anggaran, SP3 dapat memungkinkan pendayagunaan secara maksimal daya yang langka tersebut, melalui suatu proses perencanaan yang di dalamnya terlihat proses mencari alternatif pemecahan masalah. Apabila hal tersebut telah dapat diketahui maka selanjutnya dapat menuju kepada penyusunan langkah konkret dalam bentuk pembuatan program dan pembuatan anggaran.
2. Bahwa SP3 meletakkan tanggung jawab yang besar terhadap pemimpin untuk berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan mengusahakan agar aparat organisasi yang di bawah koordinasi dan kekuasaan/komandonya, tidak ada yang terlepas atau menyimpang dari sasaran yang hendak dicapai. Konsekuensinva ialah pemimpin harus merupakan pemegang inisiatif yang dominan di dalam mengarahkan pembuatan perencanaan dan pembuatan program serta kegiatan yang harus dilakukan oleh aparat secara integratif.
3. Bahwa SP3 adalah proses perencanaan anggaran yang merupakan refleksi dari pengalaman yang lalu, yang mempengaruhi anggaran yang sekarang dan kemudian proyeksi pada anggaran yang akan datang. Dalam menetapkan, berbagai macam program dan proyek di samping terikat kepada tujuan jangka pendek dan menengah serta jangka panjang juga terikat kepada kemampuan yang nyata dari hasil pelaksanaan sehingga memungkinkan perubahan atau variasi’ dari penentuan target berikutnya.

Penyusunan Anggaran Negara di Indonesia
Tahap penyusunan anggaran negara di Indonesia pada dasarnya ada empat karena tahap pengawasan atas pelaksanaan anggaran termasuk tahap pelaksanaan anggaran. Tahap pertama adalah tahap persiapan, yaitu tahap penyusunan rancangan anggaran yang memerlukan jangka waktu penyusunan sekitar 6 bulan. Pada tahap pertama ini pekerjaan persiapan anggaran dilaksanakan oleh unit khusus dalam suatu organisasi pemerintahan, di Indonesia dilaksanakan oleh Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran bekerja sama dengan Bappenas yang menyangkut anggaran pembangunan. Tahap kedua, adalah tahap pengesahan yaitu tahap pengajuan rancangan anggaran kepada DPR untuk disahkan, yang memerlukan jangka waktu sekitar 3 bulan. Pada tahap kedua ini merupakan tahap penentuan anggaran, meliputi kegiatan analisis, evaluasi atas berbagai macam permintaan anggaran dengan mempertimbangkan faktor penunjang dan faktor penghambat terutama prioritas target yang hendak dicapai, selain itu disiapkan semua memorandum (nota keuangan) yang memberikan alasan bagi penentuan anggaran. Tahap ketiga adalah tahap pelaksanaan dan pengawasan anggaran memerlukan waktu 12 bulan. Pada tahap ketiga ini dipersoalkan tentang tata cara pengurusan uang anggaran dan cara pengawasannya. Tahap keempat adalah tahap terakhir, yaitu tahap pertanggungjawaban anggaran memerlukan waktu 6 bulan. Pada tahap keempat ini merupakan tahap penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran, laporan realisasi anggaran, Nota Perhitungan Anggaran Negara (Nota PAN) yang disertai hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian satu siklus anggaran memerlukan jangka waktu 2 7 bulan.
Anggaran Sumber dan Belanja Negara yang sering dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesungguhnya merupakan anggaran kas, yaitu anggaran sumber atau anggaran pendapatan merupakan anggaran kas masuk, sedangkan anggaran belanja merupakan anggaran kas keluar.
Sumber Buku Penganggaran Karya M. Nafarin
http://massofa.wordpress.com/2008/02/20/gambaran-umum-penganggaran-perusahaan/

Read More..