Sekedar info aja nih, kemarin (19/04/2014) saya bayar pajak motor di Samsat Ciputat, untuk hari sabtu buka setengah hari sampai jam 12, yang perlu dipersiapkan saat membayar pajak yaitu:
- STNK+Pajak asli & Fotokopi
- BPKP asli & Fotokopi (kalau BPKP asli masih di leasing, pihak leasing biasanya memberi fotokopi BPKP), saat mendaftar bayar pajak ada biaya tambahan Rp35.000 (ga tau resmi/semi resmi)). Oiya, BPKP asli dipegang aja ya...
- KTP asli & Fotokopi pemilik (bagi yang namanya beda dengan pemilik bawa materai 6000)
- Map Kuning (kalau untuk mobil memakai map merah)
Ga lama, paling setengah jam kurang
Semoga membantu......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar