Search Engine

4.20.2014

Membayar Pajak Motor

Sekedar info aja nih, kemarin (19/04/2014) saya bayar pajak motor di Samsat Ciputat, untuk hari sabtu buka setengah hari sampai jam 12, yang perlu dipersiapkan saat membayar pajak yaitu:

  1. STNK+Pajak asli & Fotokopi
  2. BPKP asli & Fotokopi (kalau BPKP asli masih di leasing, pihak leasing biasanya memberi fotokopi BPKP), saat mendaftar bayar pajak ada biaya tambahan Rp35.000 (ga tau resmi/semi resmi)). Oiya, BPKP asli dipegang aja ya...
  3. KTP asli & Fotokopi pemilik (bagi yang namanya beda dengan pemilik bawa materai 6000)
  4. Map Kuning (kalau untuk mobil memakai map merah)
setelah lengkap semua langsung datang ke Samsat bagian pengambilan form isian pembayaran pajak motor, form ini ga perlu diisi langsung saja ke loket penyerahan dokumen, nanti akan dipanggil untuk menunjukan BPKP asli, setelah itu tunggu lagi selanjutnya ke loket pengambilan struk biaya berikutnya loket pembayaran dan yang terakhir loket pengambilan blanko STNK & Pajak.

Ga lama, paling setengah jam kurang

Semoga membantu...... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar